Akhir tahun ini akan menjadi awal hidup yang baru untuk Nabila, satu individu orangutan berjenis kelamin betina yang dievakuasi dari kebun milik warga di Pangkalan Lima, Kelurahan Baru, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Nabila harus dievakuasi lantaran masuk ke kebun warga pada tanggal 30 Desember 2022.

Upaya penyelamatan ini bermula dari laporan Jumadi, salah seorang warga Pangkalan Lima, yang mengatakan jika melihat orangutan di kebun cempedak yang berlokasi di belakang SD Negeri 6 Baru, Arut Selatan, Kotawaringin Barat. Setelah menerima laporan tersebut tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Kalteng dan OF-UK Indonesia segera menuju ke lokasi dimana orangutan tersebut berada.
Saat sampai di lokasi, orangutan terlihat sedang berada di puncak pohon cempedak. Diperkirakan luas kebun cempedak tersebut kurang dari satu hektar. Tim pun segera mempersiapkan senapan bius untuk menangkap dan melakukan translokasi atau pemindahan orangutan tersebut. Orangutan berhasil dibius dengan sekali tembakan dan kemudian dipindahkan ke area yang aman untuk menjalani pemeriksaan. Melalui pemeriksaan diketahui bahwa orangutan tersebut berjenis kelamin betina dengan berat badan 24,5 kilogram dan berusia lima tahun. Setelah menjalani pemeriksaan, orangutan yang akhirnya diberi nama Nabila, seperti nama dari anak pemilik kebun dimana orangutan tersebut berada, dibawa ke kantor SKW II BKSDA Kalimantan Tengah.

Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan OF-UK Indonesia di Klinik Satwa Liar di Kantor SKW II BKSDA Kalteng juga menunjukkan bahwa kondisi kesehatan Nabila baik. Nabila tidak menderita tuberkulosis, anemia dan hepatitis, selain itu Nabila juga terlihat aktif. Ini berarti jika Nabila dapat dikembalikan ke habitatnya segera. Kemudian Nabila akan dilepasliarkan di TWA Tanjung Keluang.
Pada tanggal 2 januari 2023, tim SKW II BKSDA Kalteng bersama dengan dokter hewan OF-UK Indonesia membawa Nabila, Orangutan tersebut ditempatkan pada kandang transport dengan kendaraan Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng menuju Pantai Kubu. Untuk sampai di kawasan hutan yang ada di TWA Tanjung Keluang, tim harus menggunakan kelotok dan menyeberangi laut. Saat perjalanan Nabila tampak aktif dan sibuk memandangi sekelilingnya.
Setelah perjalanan, tim akhirnya sampai di sungai kecil yang berjarak sekitar lima puluh meter di dalam hutan. Tim memutuskan untuk melepasliarkan Nabila di sana. Setelah pintu kandang transport dibuka, Nabila segera keluar dan menuju pohon yang ada di dekatnya dengan sangat cepat. Kini, Nabila telah berada ditempat yang aman, tempat ia bisa memulai lagi hari-harinya dengan tenang dan tentu saja Nabila dapat beraktivitas dengan bebas, karena ia telah berada di hutan. Tempat seharusnya ia berada dan menjalankan semua kewajibannya sebagai salah satu spesies payung.