DAMPAK SERAM RUSAKNYA PARU-PARU DUNIA

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Indonesia merupakan negara yang terkenal akan keberadaan hutan hujan tropisnya. Hutan ini merupakan tempat tinggal yang sempurna untuk bervariasinya keanekaragaman hayati Indonesia. Berbagai jenis pohon besar yang ada di hutan menjadi produsen oksigen yang sangat dibutuhkan bagi makhluk hidup lainnya. Hutan menyokong keseimbangan ekosistem, selain itu hutan juga merupakan penopang kehidupan bagi berbagai makhluk hidup yang ada di Bumi. Keberadaan hutan mempunyai peran vital sebagai penyedia air bersih, udara yang segar, mencegah berbagai bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, serta dapat mengendalikan suhu dan kelembapan. 

Namun, sangat disayangkan hutan yang merupakan pondasi penting bagi kehidupan banyak makhluk mengalami gangguan. Gangguan yang terus mengancam kelestarian hutan tidak hanya berimbas pada flora dan fauna yang ada di dalamnya, namun juga mendatangkan akibat buruk bagi kualitas kehidupan manusia. Deforestasi dan kebakaran hutan merupakan contoh ancaman yang menyebabkan luasan hutan semakin berkurang.

Deforestasi dan kebakaran hutan menghantui eksistensi hutan serta ratusan bahkan mungkin ribuan flora dan fauna yang meninggali hutan. Hutan dengan pepohonannya yang besar dan rindang dapat menyerap karbondioksida yang ada di udara. Namun, adanya deforestasi  membuat kemampuan hutan menyerap emisi karbon berkurang, sehingga karbondioksida di atmosfer tidak terkendali dan meningkatkan ancaman pemanasan global. 

Salah satu dampak buruk dari deforestasi adalah ancaman kesehatan bagi manusia. Pembabatan hutan merupakan peluang awal terjadinya kontak manusia dengan satwa liar. Hal ini dapat meningkatkan kesempatan munculnya penyakit zoonosis. Jika pernah mendengar istilah zoonosis, zoonosis merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Diperkirakan 58% penyakit menular bersifat zoonosis dan 73% dari patogen (parasit/bahan yang menimbulkan penyakit) yang muncul.[1] Malaria, ebola, rabies, flu burung dan antraks adalah contoh dari penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. 

Semakin manusia ingin memangkas habis hutan dan menguasai satwa liar yang ada di dalamnya, maka semakin leluasa berbagai jenis penyakit yang menular dari satwa ke manusia menyebar. Menyelamatkan hutan merupakan langkah yang dapat kita ambil untuk menghindari hal tersebut. Jika ekosistem hutan seimbang dan dijaga dengan baik, maka keanekaragaman hayati kita akan selalu lestari dan dapat menjadi benteng dari zoonosis, karena satwa liar sejahtera di dalam hutan.

Masih tetap kepikiran ingin mengusik hutan? Jangan salahkan alam jika bencana bertubi-tubi datang membuat manusia kalang kabut. Coba kita evaluasi lagi bagaimana tingkah dan tindak kita terhadap alam, yang selama ini telah menyediakan segala kebutuhan kita.

[1] Woolhouse, M.E.J. and Gowtage-Sequeria, S. (2005). Host range and emerging and reemerging pathogens. Emerging Infectious Diseases, 11, 1842–1847. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3367654/pdf/05-0997.pdf

Artikel Lainya:

E-Newsletter Edisi Mei 2024

Halo #temankOU, Selamat datang di E-Newsletter OF-UK Indonesia. Ini merupakan E-Newsletter OF-UK Indonesia Edisi Mei 2024.  E-News OF-UK Indonesia merupakan media edukasi dan berbagi informasi

Pesona Kehati Taman Nasional Tanjung Puting

Taman Nasional Tanjung Puting dikelilingi oleh keindahan alam yang mempesona serta keunikan flora dan fauna yang menakjubkan. Tak jarang tim OF-UK indonesia dan tim Balai

Orangutan Jantan Dominan Yang Berkuasa

Orangutan merupakan mamalia arboreal terbesar yang hidup di atas pepohonan dan merupakan spesies semi soliter. Dapat dikatakan jika orangutan jantan yang telah mempunyai bantalan pipi

Hari Kartini, Gender Equality & Restorasi

Setiap tanggal 21 April, kita memperingati Hari Kartini. Raden Ajeng (RA) Kartini merupakan sosok pahlawan perempuan Indonesia yang sangat gigih memperjuangkan hak- hak perempuan. RA

Mengamati Bekantan di Suaka Margasatwa Lamandau

Bekantan (Nasalis larvatus) dinyatakan sebagai salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan

Form Subscribe