Laporan Implementasi Rencana Kerja Tahunan periode Januari – Mei 2021
Laporan Implementasi RKT Periode Januari-Mei tahun 2021 Program Konservasi di Taman Nasional Tanjung Puting serta Pendidikan dan Penyadaran ini disusun dengan mengacu pada Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Orangutan Foundation mengenai Pelestarian Orangutan dan Habitatnya secara Berkelanjutan. Sebagaimana dinyatakan dalam MSP tersebut, Rencana Kerja atas kegiatan program kerja sama yang telah disetujui perlu disusun, yang kemudian disepakati untuk dilaksanakan selama periode MSP bersama dengan Balai Taman Nasional Tanjung Puting sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Penghargaan dan ucapan terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya sehingga Laporan Implementasi Rencana Kegiatan Tahunan 2021 Program Konservasi di Taman Nasional Tanjung Puting dan Peningkatkan kesadaran para pihak dan masyarakat terhadap isu pelestarian melalui promosi, pendidikan, dan penelitian ini dapat tersusun. Besar harapan kami, Laporan Implementasi RKT Periode Januari-Mei tahun 2021 ini bermanfaat bagi semua pihak terkait, khususnya kami sebagai pelaksana program dan mitra kerja Balai Taman Nasional Tanjung Puting, sebagai upaya peningkatan kinerja pelaksanaan program dan sebagai bahan evaluasi untuk periode selanjutnya.