Keberhasilan konservasi tidak hanya bergantung satu pihak saja, namun kesuksesannya bergantung pada dukungan dan keseriusan semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Seperti yang telah kita ketahui bersama, orangutan tidak hanya dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7/1999, Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 juga menyebutkan upaya pelestariannya.
Upaya pemerintah untuk melestarikan dan melindungi orangutan tidaklah main-main. Hal ini dapat dibuktikan dengan berhasilnya penggagalan perdagangan satwa liar ilegal oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada 23 Juni 2023. Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggerebek tempat kejadian perkara penjualan satwa liar di Jalan Laksda M. Nasir, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menyelamatkan Logos, bayi orangutan berusia dua tahun yang diselundupkan secara ilegal. Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian menyerahkan Logos kepada Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Selanjutnya Logos menempati kandang transit dan rehabilitasi WRU BKSDA Jawa Timur selama tiga bulan. Pada waktu itu pula Logos menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan, pemeriksaan sampel darah dan DNA, serta pemeriksaan lain yang dibutuhkan.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan TB yang dilakukan di Lembaga Penyakit Tropis (LPT) Universitas Airlangga (UNAIR), sedangkan pemeriksaan DNA dilakukan di Laboratorium Sistematika Hewan, Universitas Gadjah Mada. Tes DNA dilakukan untuk menentukan kemana dia akan dikirim untuk menjalani proses selanjutnya. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa Logos adalah Orangutan Kalimantan.
Akhirnya pada tanggal 22 September 2023, Logos diterbangkan kembali ke kampung halamannya, Kalimantan. Dari Bandara Juanda Surabaya, Logos diterbangkan ke Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalimantan Tengah dan disambut oleh BKSDA Kalteng. Logos kemudian ditempatkan di kandang transit yang ada di kantor BKSDA Kalteng selama satu bulan. Selanjutnya pada tanggal 23 – 24 Oktober 2023 OF-UK Indonesia bersama tim SKW II BKSDA mengambil Logos dari Kantor BKSDA Kalteng di Palangka Raya. Kepala BKSDA Kalteng memberikan arahan agar Logos dapat dirawat dan dilatih dengan baik agar ia bisa kembali ke alam liar.
Saat ini Logos menjalani program soft release di Camp JL, Suaka Margasatwa Lamandau. Selama menjalani program soft release, Logos menunjukkan adaptasi yang baik. Logos suka memanjat pohon dan makan buah ubar. meskipun Logos belum bisa berpindah dengan cepat dari satu pohon ke pohon lain, namun Logos berani dan cukup percaya diri untuk memanjat sampai ke puncak pohon.