TEMUI SATWA BERKELIARAN? JANGAN RAGU MELAPOR!

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

Bertepatan dengan Hari Bakti Rimbawan pada Rabu 16 Maret 2022 lalu, tim rescue OF-UK Indonesia bersama tim WRU SKW II BKSDA Kalimantan Tengah berhasil melakukan translokasi bekantan jantan yang tertangkap warga di Sampit, Kotawaringin Tengah. Berdasarkan keterangan, warga menangkap sendiri bekantan tersebut karena kedapatan sedang memakan tanaman selada di lahan perkebunan. 

Rescue dan translokasi berawal setelah warga melaporkan penangkapan satu bekantan ke BKSDA Pos Sampit pada 14 Maret 2022. Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, langsung menuju lokasi kejadian untuk memasukkan bekantan tangkapan ke kandang angkut. Dua hari setelahnya, tim rescue dari Pangkalan Bun langsung menuju lokasi. 

Saat ditemui, bekantan jantan yang diperkiraan berbobot 20 kilogram tersebut terlihat sehat dan tidak menunjukkan tanda stres ataupun trauma di dalam kandang. Setelah observasi lebih lanjut, tim menemukan adanya tali dari selang yang melingkari perut bekantan. Dari bukti yang ada, tim berasumsi bahwa satwa tersebut merupakan hewan peliharaan warga sekitar yang berhasil melarikan diri. 

Memasuki pukul 15.46 sore, drh. Dimas Yuzrifar selaku Dokter Hewan OF-UK Indonesia memutuskan untuk membius bekantan tersebut agar tim bisa segera melepas tali selang yang terlihat cukup ketat terikat di badan sang satwa. Usai ikatan berhasil dilepaskan, bekantan tersebut juga segera diberikan antiseptik pada luka gores ringan.

Melihat kondisinya yang cukup sehat, tim setuju untuk melepaskannya ke kawasan hutan seberang Sungai Mentaya setelah pengaruh bius hilang sepenuhnya. Tak lupa drh. Dimas juga melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan tidak adanya patah tulang maupun peluru yang bersarang di tubuh bekantan yang akan dilepaskan. 

Setelah sampai di kawasan hutan yang terletak di tepi aliran Sungai Mentaya, sesaat setelah kandang angkut terbuka bekantan jantan itu langsung memanjati pohon terdekat. Pukul 17.52 sore, tim rescue pun telah selesai menjalankan tugasnya untuk mentranslokasi bekantan jantan tersebut.  

Kini status bekantan (Nasalis larvatus) dalam IUCN red list telah memasuki kategori endangered alias telah terancam kepunahannya. Tidak hanya itu, bekantan dalam CITES juga merupakan satwa yang terdaftar sebagai Appendix I yang berarti perdagangannya dilarang keras dan hanya dibenarkan untuk hal-hal khusus, seperti penelitian ilmiah. 

Eksistensi monyet belanda di Indonesia sebetulnya telah dilindungi sejak jaman kolonial Belanda, melalui Peraturan Perlindungan Binatang Liar 1931, bersama dengan primata lain seperti orang utan (Pongo pygmaeus) dan semua jenis gibbon (Hylobates spp). Hingga akhirnya diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang satwa dan tumbuhan yang dilarang untuk dipergunakan secara umum, baik untuk diperdagangkan maupun dimanfaatkan tanpa izin.

Dari kasus ini kita masih bisa menemukan adanya oknum masyarakat yang tega menangkap dan menyakiti satwa dilindungi tersebut. Ditambah lagi ia berhasil melarikan diri dan terpaksa masuk ke kebun milik warga demi mendapatkan stok pangan. Tindakan ini dapat dengan mudah memantik konflik dan ditakutkan akan berujung pada tindakan menyakiti. 

Beruntungnya, meski dirugikan oleh kehadiran bekantan, masyarakat sekitar berhasil mengambil tindakan penyelamatan yang tepat dengan tidak melukai satwa dan memilih untuk langsung menghubungi kantor BKSDA terdekat. 

Untuk itu, demi menekan kasus konflik manusia dan satwa yang akan merugikan kedua pihak, perlu adanya tindakan penyadartahuan masyarakat tentang satwa yang dilindungi melalui tindakan sosialisasi dan pelatihan mitigasi konflik. Kegiatan ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang satwa dan habitatnya, serta bagaimana tindakan yang tepat saat bertemu satwa yang dilindungi tanpa harus menyakiti.

Artikel Lainya:

E-Newsletter Edisi Mei 2024

Halo #temankOU, Selamat datang di E-Newsletter OF-UK Indonesia. Ini merupakan E-Newsletter OF-UK Indonesia Edisi Mei 2024.  E-News OF-UK Indonesia merupakan media edukasi dan berbagi informasi

Pesona Kehati Taman Nasional Tanjung Puting

Taman Nasional Tanjung Puting dikelilingi oleh keindahan alam yang mempesona serta keunikan flora dan fauna yang menakjubkan. Tak jarang tim OF-UK indonesia dan tim Balai

Orangutan Jantan Dominan Yang Berkuasa

Orangutan merupakan mamalia arboreal terbesar yang hidup di atas pepohonan dan merupakan spesies semi soliter. Dapat dikatakan jika orangutan jantan yang telah mempunyai bantalan pipi

Hari Kartini, Gender Equality & Restorasi

Setiap tanggal 21 April, kita memperingati Hari Kartini. Raden Ajeng (RA) Kartini merupakan sosok pahlawan perempuan Indonesia yang sangat gigih memperjuangkan hak- hak perempuan. RA

Mengamati Bekantan di Suaka Margasatwa Lamandau

Bekantan (Nasalis larvatus) dinyatakan sebagai salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan

Form Subscribe