Bagi pembaca yang mengikuti e-newsletter kami pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah rescue dan release, ataupun translokasi. Untuk pembaca yang belum tahu, rescue dan release adalah suatu aktivitas atau kegiatan penyelamatan (rescue) terhadap satwa liar yang berada di lokasi yang memungkinkan terjadinya konflik antara satwa liar tersebut dengan manusia, misal di areal perkebunan atau di daerah pemukiman. Setelah melalui proses penyelamatan dan pemeriksaan kesehatan, jika satwa liar tersebut sudah mencapai usia yang mampu untuk hidup mandiri, serta dalam kondisi yang sehat, maka satwa tersebut akan segera dipindahkan (translokasi) untuk kemudian dilepasliarkan (release) ke hutan yang memungkinkan mereka untuk hidup dengan aman.

OF-UK Indonesia dan BKSDA Kalimantan Tengah juga melakukan kegiatan penyelamatan dan pelepasliaran satwa liar. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu satwa liar yang berada di wilayah yang memiliki potensi konflik antara manusia dan satwa liar kembali ke hutan yang jauh dari gangguan. Pada akhir bulan Januari lalu, tepatnya pada tanggal 27 Januari 2023, OF-UK Indonesia bersama tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II BKSDA Kalimantan Tengah melakukan rescue serta release orangutan.
Pada tanggal 27 Januari 2023, di pagi hari sekitar pukul 6.30 WIB BKSDA Kalimantan Tengah menerima laporan bahwa ada orangutan terlihat di hutan kawasan Lanud Iskandar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Kalimantan tengah menghubungi OF-UK Indonesia untuk segera melakukan rescue.
Mengingat lokasi yang tidak begitu jauh, sekitar tiga puluh menit tim SKW II BKSDA Kalimantan Tengah dan OF-UK Indonesia tiba di hutan sekitar Lanud Iskandar, tempat orangutan tersebut berada. Tim segera mempersiapkan perlengkapan rescue dan beberapa anggota tim tetap memantau keberadaan orangutan yang terus bergerak. Orangutan tersebut tidak sendiri, ia terlihat membawa anaknya.

Setelah perlengkapan siap, beberapa kali tim mencoba untuk menembak bius orangutan tersebut, namun ternyata tembakan masih meleset karena orangutan yang terus bergerak dan tim mengalami kesulitan untuk bergerak dengan cepat di lokasi rawa dan berair. Sekitar satu jam, akhirnya tembakan mengenai orangutan. Jaring segera dibentangkan untuk menangkap orangutan dan anak yang terus menempel pada induknya.
Dokter hewan dari OF-UK Indonesia segera melakukan observasi dengan mengecek fisik serta kondisi kesehatan orangutan. Dari pengecekan kondisi gigi orangutan, diperkirakan umur induk orangutan 18 tahun dengan berat badan 35,5 kilogram, sedangkan anak orangutan berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur 2,5 tahun.
Berdasarkan instruksi dari Kepala SKW II BKSDA Kalimantan Tengah, Jum dan Jim, nama yang diberikan oleh tim pada orangutan dan anaknya, akan dilepasliarkan di TWA Tanjung Keluang pada hari itu juga. Untuk menuju lokasi pelepasliaran, tim menggunakan kelotok melintasi muara Sungai Kumai. Jum dan Jim yang berada dalam kandang transport diangkut dengan kelotok menyeberangi Pantai Kubu untuk menuju lokasi release yang berada di hutan sekitar TWA Tanjung Keluang.

Sampai di lokasi, tim segera membuka kandang transport. Ketika pintu kandang dibuka, Jum dengan Jim yang menempel di tubuhnya bergegas ke luar kandang dang memanjat pohon. Semoga Jum dan Jim hidup dengan aman di rumah baru mereka.